Yusril Saja Bingung Dahlan Dituduh Korupsi
Lalu kenapa Dahlan didakwa korupsi? Ternyata, kata Yursil, masalahnya hanya prosedur, bukan ada kerugian uang negara. Tuduhan merugikan negara justru muncul belakangan setelah BPKP diminta oleh jaksa Kejati Jatim melakukan penghitungan. Padahal, dari penjualan aset itu, PT PWU menjadi lebih untung.
Terkait pelanggaran prosedur yang dimaksud Jaksa, kata Yusril, karena dianggap tidak adanya persetujuan DPRD Jatim sesuai Peraturan Daerah Jatim. Meski sejatinya perusahaan daerah yang telah berubah menjadi PT tidak harus meminta izin ke dewan.
Nah, karena ada Perda yang mengharuskan permintaan izin, direksi PT PWU memenuhi aturan tersebut dengan mengajukan surat ke DPRD Jatim. Izin itupun diberikan ketua DPRD Jatim yang bersurat dengan kop resmi.
"Jadi persetujuan DPRD sudah ada. Hanya jaksa mengatakan ini kan ditandatangani ketua DPR, pribadi ketua DPRD, bukan DPRD Jatim. Saya yang pakar hukum tata negara, jadi anggota DPR berkali-kali, bingung juga," tutur Yusril.(fat/jpnn)
JAKARTA - Profesor Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Dahlan Iskan, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah