Yusril Sayangkan KPU Tidak Mengenal Putusan Serta Merta

Yusril Sayangkan KPU Tidak Mengenal Putusan Serta Merta
Ilustrasi. Foto: dok.Jawa Pos

JAKARTA – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan partai politik berkonflik ikut dalam pemilihan kepala daerah, rupanya belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News