Yusril Sebut Gloria Masih Sisakan Persoalan, Ini Analisanya...
Namun, Yusril menegaskan bahwa Gloria bukanlah WNI. “Sehingga menurut hukum, Gloria tidak boleh menjadi anggota Paskibraka, walau hanya untuk menurunkan saja,” tegasnya.
Karenanya Yusril meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan dasar hukum yang menjadi alasan sehingga Gloria bisa bergabung dengan Paskibraka. Terlebih, Yusril justru menganggap Gloria merupakan korban ketidakcermatan dalam rekrutmen anggota Paskibraka.
“Saya simpati pada Gloria karena dia adalah korban. Apakah dibolehkannya Gloria menurunkan bendera menunjukkan pengakuan bersalah Presiden dan Wakil Presiden, untuk menghindari gugatan Gloria dan orang tuanya karena merasa telah dipermalukan di depan publik?” ulasnya.
Karenanya Yusril menyebut pemerintah berada dalam posisi dilematis dalam menghadapi persoalan Gloria. “Pemerintah akhirnya bagai dihadapkan pada buah simalakama: membolehkan Gloria supaya terlihat bijaksana, tapi risikonya melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.
Karennya Yusril juga mengingatkan pemerintah agar bertindak cermat dan berhati-hati. “Agar tidak menjadi bahan cemooh dan tertawaan,” ujar mantan menteri sekretaris negara itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Masuknya Gloria Natapradja Hamel ke dalam Paskiraka untuk upacara penurunan bendara di Istana Merdeka, Rabu (17/8) sore ternyata masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas