Yusril Soroti Definisi Suap sebagai Korupsi

Yusril Soroti Definisi Suap sebagai Korupsi
Yusril Soroti Definisi Suap sebagai Korupsi
JAKARTA - Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Yusril Ihza Mahendra menilai banyak kerancuan dalam pemberantasan korupsi. Karenanya jangan heran angka kasus korupsi di Indonesia sangat tinggi.

Bahkan yang paling mengherankan Yusril, sumbangan pemilu ternyata dianggap sebagai suap dan masuk kategori korupsi. "Sumbangan pemilukada disebut sebagai suap-menyuap  sehingga seolah-olah tidak ada sedikit pun ruang hidup di Indonesia yang tidak disebut sebagai korupsi,” ujar Yusril dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/2).

Padahal, lanjut Yusril, dalam kasus-kasus dugaan suap seringkali tidak menimbulkan kerugian negara, karena justru pihak pengusaha yang paling dirugikan. Sebab, pengusaha harus mengeluarkan uang dari kantong pribadi guna memenuhi permintaan pejabat yang meminta sumbangan.

“Kalau saya pengusaha, kalau saya memberi sumbangan pakai uang sendiri, di mana kerugian negara nya? Tidak ada,” ujar Yusril yang juga bekas Menteri Sekretaris Negara itu.

JAKARTA - Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Yusril Ihza Mahendra menilai banyak kerancuan dalam pemberantasan korupsi. Karenanya jangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News