Yusril Tak Akan Campuri Urusan Hukum Rizieq

Yusril Tak Akan Campuri Urusan Hukum Rizieq
Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com

"Itu (rekonsiliasi,red) antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tapi warga negara dengan warga negaranya itu enggak ada istilah rekonsiliasi, kurang tepat," ucap Wiranto. (gir/jpnn)


Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tidak mencampuri proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News