Yusril Tak Akan Campuri Urusan Hukum Rizieq
Kamis, 22 Juni 2017 – 06:59 WIB
"Itu (rekonsiliasi,red) antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tapi warga negara dengan warga negaranya itu enggak ada istilah rekonsiliasi, kurang tepat," ucap Wiranto. (gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tidak mencampuri proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Prabowo Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh, Pengamat: Bisa Jadi Pemantik Rekonsiliasi Nasional
- Pengamat Dorong Elite Politik Jadikan Momen Idulfitri Menjalin Rekonsiliasi Pasca-Pilpres 2024
- Syafrudin Budiman: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Politik
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Romo Syafii: Prabowo Utamakan Persaudaraan, Tawarkan Rekonsiliasi Setelah Pilpres 2024