Zairullah Menargetkan Gaji Kepala Desa di Tanah Bumbu Mencapai Rp 7 Juta per Bulan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Bumbu Samsir menjelaskan ADD 2023 saat ini mencapai Rp 167 miliar.
"Jika nanti pada perubahan rencana kenaikan gaji kepala desa terealisasi, tidak menutup kemungkinan alokasi ADD makin tinggi," jelas Samsir.
Dia mengatakan alokasi ADD saat ini lebih direalisasikan pada jaminan sosial kepala desa, perangkat desa berupa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, penganggaran insentif/operasional kegiatan dalam rangka membangun kerja sama konsultasi hukum pengelolaan keuangan desa dan kegiatan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, ADD juga difokuskan pada penganggaran dalam dukungan kegiatan prioritas daerah, di antaranya pemilihan kepala desa, program keagamaan satu desa satu masjid, penyelenggaraan pemerintah desa persiapan pengembangan sistem informasi desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Membangun kerja sama dalam pendampingan dan konsultasi pengelolaan APBDesa dan pelaksanaan tugas yang menjadi kewenangan desa.
Dana desa pada 2023 sebesar Rp 118 miliar yang antara lain diperuntukkan pada program bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 5.683 penerima manfaat sebesar Rp 20 miliar.
"Kami berharap dengan gaji yang besar, para pejabat desa dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. terlebih pembangunan desa yang dikerjakan sesuai dengan pembangunan prioritas," harap Samsir. (antara/jpnn)
Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Zairullah Azhar menargetkan gaji kepala desa di wilayahnya bisa mencapai Rp 7 juta per bulan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Teror Buaya di Pantai Bikin Wisatawan Waswas
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Silakan Bandingkan Komposisi Formasinya
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Daftar Nama Caleg DPR RI Dapil Kalsel Masuk ke Senayan, dari PKS Terkenal Banget