Zaman Sudah Digital, PNS tak Boleh Gaptek

Zaman Sudah Digital, PNS tak Boleh Gaptek
Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr Ir Bima Haria Wibisana (kiri) dan CEO TokTok, Ervik Ari Susanto. Foto: Eno/JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Pada era serbateknologi digital seperti sekarang ini, segala kebutuhan yang diinginkan bisa didapat kapan dan di mana saja melalui beragam jenis e-commerce yang bertebaran di dunia maya.

Pertanyaannya, ke mana untuk belanja online? Banyak e-commerce lain yang saat ini sudah eksis.

Lalu, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) berinisiatif membangun toko online untuk melayani 4,5 juta pegawai negeri sipil, khususnya anggota Korpri.

"Maka dibentuklah Toko Online Korpri atau TokTok," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) DPKN Bima Haria Wibisana di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (28/12).

Bima menjelaskan, keberadaan toko online khusus bagi anggota Korpri ini ditujukan untuk membangun kemakmuran sekaligus kemudahan bagi PNS. Khususnya anggota Korpri dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Bima mengatakan, saat ini orang beli baju tidak lagi di mal.

Mereka ke mall kebanyakan hanya untuk makan dan jalan-jalan. Sebagai gantinya alternatif belanja adalah lewat online.

"Toko-toko offline pun saat ini hanya sebagai show room, sementara dan transaksinya sudah melalui online. Maka dari itu, Korpri sengaja membuat TokTok agar bisa memenuhi dan memudahkan anggotanya dalam memenuhi kebutuhan," ujar Bima.

JPNN.com - Pada era serbateknologi digital seperti sekarang ini, segala kebutuhan yang diinginkan bisa didapat kapan dan di mana saja melalui beragam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News