Zaman Sudah Digital, PNS tak Boleh Gaptek

Zaman Sudah Digital, PNS tak Boleh Gaptek
Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr Ir Bima Haria Wibisana (kiri) dan CEO TokTok, Ervik Ari Susanto. Foto: Eno/JPNN

Selain itu, lanjutnya, TokTok tidak hanya sebagai e-commerce biasa, melainkan juga memberikan beragam keuntungan bagi anggota Korpri itu sendiri.

"Sebetulnya banyak keuntungan di TokTok ini. Para anggota selain dapat menikmati harga yang lebih murah ketimbang e-commerce yang lain. Sudah begitu, kebanyakan orang jika belanja Rp 300 ribu untuk beli baju, maka yang didapat hanya baju," katanya.

Di TokTok beda, sambungnya, anggota Korpri yang belanja baju seharga Rp 300 ribu bisa mendapat point rewards yang bisa digunakan untuk kegiatan sosial maupun pribadi.

"Point rewards itu bisa dicairkan dalam bentuk uang dan manfaatnya pun luar biasa," kata Bima.

Sementara itu, CEO Toktok Ervik Ari Susanto mengatakan, Toko Online Korpri adalah aplikasi berbasis web yang melayani seluruh anggota Korpri di mana pun berada.

"Adanya TokTok membuktikan bahwa PNS, khususnya anggota Korpri sudah paham dengan teknologi. Mereka bisa memanfaatkan teknologi dengan berbelanja dan berjualan di TokTok. Tak hanya itu, kehadiran TokTok pun dapat memberikan kesejahteraan bagi para anggota Korpri," kata Ervik.

Ervik menambahkan, saat ini TokTok sudah dapat memenuhi kebutuhan para anggota Korpri, mulai kebutuhan anak, gadget dan kebutuhan sehari-hari.

"Kami sudah bekerja sama dengan beberapa pihak, mulai dari produsen gadget, travel, hotel dan kebutuhan lainnya. TokTok pun juga membangun kerja sama dengan sejumlah besar UKM binaan Korpri," terangnya.

JPNN.com - Pada era serbateknologi digital seperti sekarang ini, segala kebutuhan yang diinginkan bisa didapat kapan dan di mana saja melalui beragam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News