Zul Zivilia Kecewa Divonis 18 Tahun Penjara
Rabu, 18 Desember 2019 – 20:20 WIB

Zul Zivilia (berbaju nomor 13). Foto: istimewa
Dalam operasi tersebut, pihak berwajib mendapati barang bukti sabu 9,5 kilogram dan lebih dari 24 ribu ekstasi. (mg3/jpnn)
Zul Zivilia tidak puas dengan vonis 18 tahun dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan hakim kepada dirinya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba