Zulhamdi Aniaya Nasri karena Menolak Disuruh Beli Narkoba, Parah!
jpnn.com, MEDAN - Zulhamdi, 29, pelaku penganiayaan terhadap Dayat Nasri yang sempat buron akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (24/6), sekira pukul 13.30 WIB.
Pelaku ditangkap karena menganiaya korban yang menolak disuruh beli narkoba ditangkap.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Kamis.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Kamis (21/5) sekira Pukul 19.30 WIB, saat Dayat Nasri sedang duduk-duduk di alat berat/beko, lalu pelaku yg dikenal bernama Tommy dan Zulhamdi datang menghampiri korban lalu menyuruhnya belanja narkoba.
Namun korban menolak apa yang diminta pelaku sehingga ia langsung dipukuli kedua pelaku di bagian wajah, kepala dan leher belakang.
Setelah itu datanglah warga melerai dan kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri, leher bagian belakang dan juga kepala.
Lalu, Rabu (24/6), sekira pukul 13.30 WIB, Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah seorang teman pelaku penganiayaan sedang berada di kebun jeruk milik orang tuanya.
Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim untuk melakukan lidik dan penangkapan.
Zulhamdi, 29, pelaku penganiayaan terhadap Dayat Nasri yang sempat buron akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (24/6), sekira pukul 13.30 WIB.
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba