Zulkifli Hasan: Jangan Main Hakim Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, persekusi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Menurut Zulkifli, ketika ada orang bicara lalu dikejar dan dihukum dengan main hakim sendiri itu sudah pelanggaran hukum. "Di negara hukum ini tidak boleh main hakim sendiri, bisa kena pasal," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
Dia mengimbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri. Kalau ada yang tidak beres, laporkan ke aparat penegak hukum.
"Pemerintah juga harus adil sehingga semua masyarakat merasa diayomi," ungkap politikus yang karib disapa Zulhas itu.
Ketua umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan, segala rasa amarah harus dihilangkan. Jangan sampai sesama keluarga besar bangsa Indonesia saling menyakiti.
Sebelumnya, Polri mengklaim menerima sejumlah laporan terkait persekusi. Laporan perihal persekusi yang diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian berasal dari Jakarta Timur. Laporan menyebut, seorang bocah inisial PMA (15) diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu. (boy/jpnn)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, persekusi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM