Zulkifli Hasan : MPR Siapkan Pokok-Pokok Amandemen Terbatas

Karena itu, lanjut Zulkifli, Badan Pengkajian MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara.
Draft pokok-pokok amandemen terbatas ini sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan.
Perbaikan draft pokok-pokok amandemen terbatas itu akan dibahas dalam Rapat Gabungan pada 28 Agustus 2019.
“MPR sudah menghasilkan karya, yaitu pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas,” ujarnya.
Selain pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, Rapat Gabungan juga menyepakati untuk perubahan Tata Tertib MPR.
Tata Tertib MPR perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan UU MD3 terkait jumlah pimpinan MPR.
“Perubahan Tatib ini karena sesuai UU MD3, pimpinan MPR kembali seperti sebelumnya. Tidak delapan orang seperti sekarang ini, tetapi kembali menjadi lima orang, yaitu satu ketua dan empat wakil ketua,” jelasnya.
BACA JUGA : Sempat Buron, Pemasok Sabu-Sabu ke Nunung Akhirnya Dibekuk
Tata Tertib MPR perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan UU MD3 terkait jumlah pimpinan MPR.
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas