Zulkifli Hasan Yakin Pemilihan Ketua MPR Musyawarah Mufakat
Senin, 23 September 2019 – 16:57 WIB
Sementara itu, Ayat 6 dinyatakan bahwa dari calon pimpinan MPR yang diajukan sebagaimana dimaksud pada Ayat 2, dipilih ketua MPR secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR. (boy/jpnn)
Dalam Pasal 19 Ayat 1 Tatib MPR baru disebutkan bahwa pimpinan MPR berjumlah 10 orang, terdiri dari satu ketua, dan sembilan wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kedekatan Verrel Bramasta Dengan Putri Zulkifli Hasan jadi Sorotan, Ada Apa?
- Prabowo Datang Berkunjung di Lebaran Kedua, Zulhas Ajak Semua Fokus Menatap Masa Depan RI
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
- PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Indonesia Harus Antisipasi Aturan Bebas Deforestasi di Uni Eropa