Zumi Zola dan Nyono Diperlakukan Berbeda? Ini Jawaban Soni

Zumi Zola dan Nyono Diperlakukan Berbeda? Ini Jawaban Soni
Zumi Zola. Foto: dokumen JPNN

"Kalau tersangka dan ditahan, langsung diganti plt. Kalau Jombang kan tersangka dan sudah ditahan. Jadi langsung hari ini ditunjuk pelaksana tugas," ucapnya.

Selain karena sudah ditahan, Nyono yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Jawa Timur, diketahui telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan.

Sumarsono menilai, langkah tersebut cukup baik. Karena sebentar lagi Bupati-Wakil Bupati Jombang 2013-2018 akan segera mengakhiri masa jabatan

"Itu lebih bagus, wong sebentar lagi akhir masa jabatan (Bupati Jombang). Lebih baik mundur, itu bentuk pertanggungjawaban yang baik," kata Soni, panggilan akrab Sumarsono.

Menurut mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini, memilih mundur dari jabatan ketika terkait persoalan hukum, merupakan pilihan nurani. Karena itu, tidak bisa berlaku sama terhadap seluruh kepala daerah.

"Jadi intinya, secara hukum untuk Zumi tak ada keharusan mundur. Kecuali OTT. Kasus Zumi kan bukan OTT, tapi (pengembangan kasus,red) dari OTT sebelumnya," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)


Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono menjelaskan, SK pengangkatan Plt Gubernur Jambi diterbitkan jika Zumi Zola sudah ditahan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News