Bupati Jombang Resmi Tersangka di KPK, Begini Kasusnya

Bupati Jombang Resmi Tersangka di KPK, Begini Kasusnya
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka penerima suap. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, suap untuk Nyono terkait dengan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

Syarif menjelaskan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) setelah memperoleh informasi tentang adanya kutipan terhadap 34 puskesmas di Jombang. Dari kutipan yang berlangsung sejak Juni 2017 itu telah terkumpul Rp 434 juta.

Menurut tim KPK pada Sabtu (3/2) bergerak di tiga lokasi, yakni Jombang, Surabaya dan Solo. OTT pertama berlangsung di Jombang pukul 09.00. Sasarannya adalah kepala Puskesmas Perak berinisial OST.

“Tim memperoleh catatan pengadminsistrasian dana dari kutipan dan rekening bank atas nama yang bersangkutan,” ujar Syarif dalam jumpa pers di KPK, Minggu (4/2).

Selanjutnya, tim KPK lainnya bergerak ke Surabaya. Tujuannya adalah apartemen tempat tinggal pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati.

Sekitar pukul 10.30, tim KPK mengamankan IS serta keluarganya di Surabaya. “Ada catatan uang dan rekening bank atas nama IS,” sambung Syarif.

Sedangkan tim KPK lainnya bergerak ke Stasiun Balapan di Solo, Jawa Tengah untuk menangkap Bupati Jombang Nyono. Syarif menuturkan, KPK menangkap Nyono dan ajudannya di sebuah restoran cepat saji di Stasiun Balapan pukul 17.00.

“Yang bersangkutan bersama ajudannya hendak naik kereta menuju Jombang,” sambung Syarif.

KPK telah menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Jombang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News