Zumi Zola: Tak Ada Alasan Baru Dilantik, Harus Siap Berlari Kencang
Untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dapat diimplementasikan para pejabat, baik pejabat lama maupun baru. Dia menegaskan tidak ada lagi alasan apapun bagi pejabat yang baru dilantik.
Karena setelah dilantik mereka menandatangai fakta integritas akan melaksanakan kinerja dengan baik dan akan mengoptimakan serapan hingga mencapai 95 persen. Sama dengan yang dilakukan oleh para Plt sebelum mereka dilantik.
Zola menegaskan, dia tidak segan kembali mengeser pejabatyang baru dilantik apabila mereka tidak kinerja yang baik. Pengeseran ini dapat dilakukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan. Apalagi para pejabat eselon II telah menandatangai fakta integritas bahwa akan melakukan kinerja dengan baik , dan sanggup menerima sanksi.
‘‘Berikan alasan baru dilantik. Itu tidak laku dan akan digeser,’‘ ujarnya.
Dijelaskan Zola terkait perombakan pada dinas PU Pera Provinsi Jambi, ia tidak ingin ada Silpa pada anggran tahun ini. Derdasarkan evaluasi yang dilakukan maka mereka harus diganti dan Bamperjakat merekomendasikan nama-nama dan kemudian dilakukan pelantikan.
‘‘Buka mata dan pasang telinga terhadap keluhan masyarakat karena saudara bertugas untuk melayani masyarakat,’‘ katanya.
Sementara itu, dalam pelantikan ini tercatat ada 51 pejabat yang dilantik oleh Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebanyak 31 pejabat merupakan hasil lelang jabatan eselon II dan 21 lagi eselon III dan IV di Dinas PU Pera.
Berdasarkan daftar nama-nama pejabat yang dipercaya itu, banyak yang dari daerah.
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli melantik 31 pejabat baru yang akan membantunya menjalankan roda pemerintahan.
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui