‎Ahok: Jangan Ngaku Gratifikasi, Mending Korupsi

‎Ahok: Jangan Ngaku Gratifikasi, Mending Korupsi
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 303 pejabat eselon II, III, dan IV di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8). Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Ahok ini menyindir para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang masih menerima gratifikasi.

Ahok 'mengajari' PNS DKI agar tidak mengaku saat melakukan gratifikasi. Para PNS dianjurkan mengaku korupsi. Sebab, hukuman untuk dua tindakan lancung itu berbeda.

"Kalau korupsi bapak ibu hanya dipenjara‎ kembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi terima suap, itu seluruh harta bapak ibu bisa disita. Saya 'ajarin' jadi jangan ngaku gratifikasi ya, itu hartanya habis, mendingan ngaku korupsi kalau mau nyolong gitu lho," kata Ahok.

Mantan ‎Bupati Belitung Timur ini mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki pengendalian gratifikasi. Karena itu, ia mengimbau agar PNS DKI tidak melakukan gratifikasi.

Ahok meminta agar PNS DKI mencukupkan diri dengan gaji yang mereka terima. Lagipula, PNS DKI saat ini sudah mendapatkan tunjangan kinerja dinamis (TKD). ‎"Jangan pikir aneh-aneh," ucap Ahok. (gil/jpnn)


JAKARTA - ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 303 pejabat eselon II, III, dan IV di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News