‎Wagub Djarot Berharap DKI Tetap Bisa Gunakan APBD 2015

‎Wagub Djarot Berharap DKI Tetap Bisa Gunakan APBD 2015
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Ahok. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta apabila sudah mendapat hasil evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 dari Kementerian Dalam Negeri.

‎"Kami menunggu hasil evaluasi dan klarifikasi. Batasnya tanggal 13 Maret. Setelah diterima baru kita akan berkirim surat pada Banggar," kata Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Senin (9/3).

Djarot menambahkan Pemprov DKI berusaha agar ada Peraturan Daerah terkait APBD DKI Tahun 2015. Menurut dia, keluarnya Peraturan Gubernur adalah opsi terakhir. Apabila ada Pergub maka anggaran yang digunakan adalah APBD DKI Tahun 2014. "Kita akan usahakan betul ini jadi Perda," ucapnya.

Djarot berharap bulan depan sudah ada kepastian anggaran untuk DKI. Belum adanya anggaran, sambung dia, bisa mempengaruhi pelayanan dan pembangunan di DKI.

"Jangan sampai ini membuat pelayanan, pembangunan di DKI jadi terlambat. APBD harus ada," ujar Djarot.

‎Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI, Saefullah. Pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD apabila sudah ada hasil evaluasi dari Kemendagri.

"Setelah dapat (hasil evaluasi Kemendagri) kita akan bersurat ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama Banggar," tandasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta apabila sudah mendapat hasil evaluasi rancangan Anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News