BBM Naik, PKS Galang Kekuatan Interpelasi Jokowi

BBM Naik, PKS Galang Kekuatan Interpelasi Jokowi
BBM Naik, PKS Galang Kekuatan Interpelasi Jokowi. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak anggota DPR menggunakan hak interpelasi Presiden Joko Widodo. Hak bertanya kepada eksekutif perlu dilakukan atas kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (17/11).

Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini mengatakan ajakan ini didasari dugaan pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah karena menaikkan harga tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam UU APBNP 2014.

"Fraksi PKS akan mengambil dan menggalang langkah konstitusional terkait kebijakan pemerintah tersebut (menaikkan harga BBM), seperti mendorong DPR RI menggunakan hak interpelasi," kata Jazuli saat konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11).

Sikap ini didasari pertimbangan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak memenuhi ketentuan UU No.12/2014 tentang APBN Perubahan. Dalam Pasal 14 ayat 13 ditegaskna anggaran untuk subsidi energy dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

"FPKS Konsisten menolak penaikkan harga BBM karena tidak tepat dan bukan pilihan kebijakan yang baik, terutama di tengah harga minyak dunia yang sedang turun," tegasnya.

Jazuli menambahkan bahwa BBM bersubsidi merupakan hajat hidup seluruh rakyat dan merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. FPKS memandang kenaikan harga BBM ini akna berpengaruh terhadap peningkatan harga-harga (inflasi) secara signifikan, memperburuk pertumbuhan ekonomi, serta menambah pengangguran dan kemiskinan.(fat/jpnn)


JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak anggota DPR menggunakan hak interpelasi Presiden Joko Widodo. Hak bertanya kepada eksekutif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News