Perhatikan, Ini Foto Ayah Yang Perkosa Anak Kandung
jpnn.com - SAMARINDA – Mis’an tak bisa berkelit lagi. Dia akhirnya mengaku sudah menggauli sang anak kandung Jelita (bukan nama sebenarnya). Sejak ditangkap akhir pekan lalu, Mis’an terus mengeluarkan bantahan.
Tapi, penyidik Polsekta Samarinda Ilir berhasil membuat Mis’an buka mulut. Apalagi, Jelita juga mengeluarkan pengakuan bahwa dirinya sudah diihik-ihik pria yang bekerja sebagai penunggu tanah kaveling milik warga Makroman.
“Pelaku (Mis’an) sudah mengakui ulahnya menyetubuhi anak kandungnya (Jelita) meski mulanya sempat mengelak,” ujar Kanit Reskrim Ipda Dedy Setiawan pada Samarinda Pos, Senin (6/6).
Akibat perbuatannya, Mis’an dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya kurungan penjara selama 15 tahun,” beber Dedy.
Saat ini, polisi juga masih menunggu hasil visum untuk menguatkan dugaan Mis’an memang sudah menyetubuhi darah dagingnya sendiri. (rin/rm-4/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA – Mis’an tak bisa berkelit lagi. Dia akhirnya mengaku sudah menggauli sang anak kandung Jelita (bukan nama sebenarnya). Sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta