Pilkada Rabu, 05 Juni 2024 – 04:43 WIB
Merespons Putusan MA, Kaesang Pangarep Berani Blak-blakan
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menanggapi putusan MA dan mengatakan akan memberikan kejutan pada Agustus 2024.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyebut KPU punya kuasa penuh untuk menjalankan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menanggapi putusan MA dan mengatakan akan memberikan kejutan pada Agustus 2024.
Komisi Pemilihan Umum baru mau mengkaji putusan Mahkamah Agung terkait syarat batas minimal calon kepala daerah di pilkada.
Andy Budiman membantah putusan MA tentang batas usia calon gubernur dan wakil gubernur untuk mengakomodasi Ketum PSI Kaesang…
Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menganggap jalan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024 mulus setelah putusan…
Mahkamah Agung (MA) tidak akan mengomentari lebih lanjut terkait langkah KY tersebut.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyindir putusan MA yang mengubah syarat usia paslon Pilkada.
Azis pun menyinggung mengenai putusan tersebut yang dipengaruhi oleh rezim (pemerintah yang berkuasa).
Gilbert Simanjuntak geram dengan adanya putusan yang mengubah ketentuan batas usia pencalonan bagi calon eksekutif.
KaBakomstra Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah bukan untuk memuluskan satu…
Pengamat politik Ray Rangkuti menyesalkan adanya putusan MA yang mengubah ketentuan batas usia calon kepala daerah. Mirip putusan…
Jubir Badan Pemenaangan Pilkada PDIP Seno Bagaskoro menyebut demokrasi menjadi buruk ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasan.
Komisioner KPU Idham Holik bilang begini soal putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah.
Pakar politik dari Universitas Trunojoyo menyoroti putusan Mahkamah Agung soal usia calon kepala daerah.
Partai NasDem sampaikan kritik menohok atas putusan MA yang meminta KPU mencabut PKPU terkait batas usia calon kepala…
MA mengabulkan permintaan PK kasus mafia tanah yang menimpa mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri (alm) Djohan Effendi.
Ratusan massa karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia kembali menyeruduk alias berdemonstrasi di Kantor Mahkamah Agung (MA). Ini tuntutannya.
Ratusan perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) untuk meminta keadilan.
Guru Besar Hukum Prof Agus Surono menilai MA perlu memberi perhatian khusus pada perkara sengketa tanah.
Keluarga eks Pangkostrad Letjen (Purn) Kemal Idris terus memperjuangkan keadilan di Mahkamah Agung.
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) guna menuntut keadilan.