Kalsel Minggu, 07 Mei 2017 – 18:38 WIB
Penemu Intan Trisakti Gugat Pemerintah Indonesia Rp 10 Triliun
Tiga penambang yang menemukan intan Trisakti menggugat pemerintah pusat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 10 triliun.
Permohonan bantuan mobil tahanan yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mendapat respon positif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Tiga penambang yang menemukan intan Trisakti menggugat pemerintah pusat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 10 triliun.
Lama tak terdengar kabarnya, ternyata gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca Panjaitan…
Bareskrim Polri mencium adanya dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dengan menggunakan APBD 2010-2011.
JPNN.com - Penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama enggan berandai-andai mengenai persidangan kliennya yang berlangsung Selasa (27/12) besok.