Kriminal Selasa, 13 Agustus 2024 – 13:40 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Beri Kesaksian Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal mengaku tidak berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan Eky serta tidak mengenal Aep dan Dede.
Seorang pria yang diduga ODGJ telah membunuh perempuan yang baru pulang bertani di Sukabumi.
Saka Tatal mengaku tidak berada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan Eky serta tidak mengenal Aep dan Dede.
Bareskrim Mabes Polri memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon di Lapas Bandung hari ini.
Ayah dari Eky Cirebon, Iptu Rudiana membantah tuduhan merekayasa pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun…
200 masyarakat bakal geruduk Pengadilan Negeri Surabaya tuntut keadilan bagi korban Dini Sera Afrianti yang
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menganggap wajar publik merasa ganjil terhadap putusan bebas PN Surabaya dengan…
Yosep Hidayah, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini-Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang divonis hukuman 20…
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari kasus pembunuhan Vina Cirebon seusai Dede buka-bukaan.
Konon inilah motif pelaku menghabisi Sumaryanto, napi pembunuhan di Lapas Klas I Merah Mata Palembang. Tersangkanya narapidana juga.
Pihak keluarga dari masing-masing terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 meminta agar para napi dipindahkan…
Para terpidana pembunuhan Vina Cirebon berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban tewas pada tahun 2016.
Sejoli berinisial WS dan NAA memperagakan cara menghabisi Bu Lili dan merampas perhiasan emas korban yang ternyata imitasi.
Kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Medan, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan anggota TNI masih terus diselidiki.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti sejumlah masalah yang muncul setelah bebasnya Pegi Setiawan.
Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat belum menuntaskan masalah dari perkara tersebut.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengomentari gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Polda Jabar harus membebaskan Pegi Setiawan setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka.
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, mengaku senang setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan putranya.
Hakim tunggal Eman Sulaeman akan memutuskan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar.
Disjoki Angger Dimas mengaku tidak tahu jika sidang kasus kematian putranya, Dante telah digelar dua kali.