Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Akan Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim

jpnn.com, BANDUNG - Para terpidana pembunuhan Vina Cirebon berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban pembunuhan yang terjadi tahun 2016 silam.
Pelaporan ini dalam dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan terhada para terpidana saat kasus terjadi delapan tahun silam.
“Kami sudah melaporkan Pasren, Aep, mungkin yang sekarang ini Rudiana,” kata Kuasa hukum para terpidana, Wiwi Maryanti di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, dan Rivaldi menceritakan mendapatkan penyiksaan dari sosok Rudiana. Bahkan, para terpidana ini babak belur akibat dugaan penyiksaan tersebut.
"Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," ucap dia.
Wiwi mengatakan akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/7/2024). Namun, pihaknya belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam.
"Besok ke mabes, ke Bareskrim kami melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," tuturnya.
Dia menambahkan telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam maka harus dikembalikan oleh mereka.
Para terpidana pembunuhan Vina Cirebon berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban tewas pada tahun 2016.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan