Nenek Penebang Pohon Durian Itu Akhirnya Putuskan Banding
Sumut Rabu, 31 Januari 2018 – 03:42 WIB
Saulina Sitorus, 92, terdakwa kasus perusakan yang divonis 44 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balige akan mengajukan banding.
Saulina Sitorus, 92, terdakwa kasus perusakan yang divonis 44 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balige akan mengajukan banding.