Sumsel Rabu, 30 Juli 2025 – 16:16 WIB
Kurir Sabu-Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Palembang, Ini Barang Buktinya
Egal Saputra (48) kurir narkoba jaringa Malaysia ditangkap Unit II Satresnarkoba Polrestabes Palembang.
Kurir 40 kilogram sabu-sabu dari Aceh ke Jakarta dituntut hukuman mati oleh JPU Kejari Belawan.
Egal Saputra (48) kurir narkoba jaringa Malaysia ditangkap Unit II Satresnarkoba Polrestabes Palembang.
Dua warga Lombok bekerja sama menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Seorang kurir 41 kilogram sabu-sabu seberat, Tantra Surya Dewangga alias Narji, 19, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut…
Pasangan suami istri (pasutri), Imam dan Suryati kompak melakukan perbuatan dosa dengan imbalan Rp 500 ribu.