Maluku Utara Selasa, 05 Maret 2024 – 19:10 WIB
BKHIT Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan 16 Ekor Satwa Liar Dilindungi
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara menggagalkan penyelundupan 16 ekor satwa liar dilindungi.
Petugas mengamankan seorang WNI berinisial HA yang berupaya menyelundupkan 10 ekor satwa hidup dari Thailand melalui Terminal 2 Bandara…
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara menggagalkan penyelundupan 16 ekor satwa liar dilindungi.
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 3.895 satwa liar jenis burung melalui Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (25/8) malam.