TAG # PNS PRIA

Aturan Baru: PNS Pria Bisa Ajukan Cuti saat Istri Melahirkan

Humaniora    Senin, 15 Januari 2018 – 18:12 WIB

Berdasar Peraturan Kepala BKN, PNS pria bisa mengajukan cuti dengan alasan penting (CAP) saat istri melahirkan.