Humaniora Rabu, 06 Januari 2021 – 16:23 WIB
Aktivitas Masyarakat di Jawa-Bali Dibatasi pada 11-25 Januari, Simak Penjelasan Menko Airlangga
Pemerintah memutuskan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari mendatang untuk menekan penularan Covid-19.
JPNN.com