Lumpur Lapindo Bukan Murni Bencana Alam
Kamis, 31 Mei 2012 – 17:09 WIB
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai, kasus lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, bukan murni bencana alam. Komnas HAM menilai, ada kesalahan manusia di balik bencana itu.
Karenanya, menurut Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, lembaga yang dipimpinnya saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus lumpur Lapindo tersebut.
Baca Juga:
“Kami sedang melakukan penyidikan, ingin kasus ini dibuka kembali untuk meminta pertanggungjawaban yang terjadi dari peristiwa ini. Karena bagi kami ini bukan bencana alam murni. Ini ada aspek kesalahan manusia di dalamnya. Perlu adanya penelusuran lebih jauh terhadap aspek kesalahan manusia itu,” kata Ifdal, Kamis (31/5), kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia mengatakan, kendati pemerintah berpegang pada putusan pengadilan yang mengatakan ini bencana alam, dan berarti menganggap tidak ada kesalahan manusia namun bagi Komnas HAM tidak bisa berhenti begitu saja. “Saya kira jangan berhenti di situ. Dari hasil penyidikan kami ada dugaan ini bukan semata-mata bencana alam. Ini yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai, kasus lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, bukan murni bencana alam. Komnas
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar