Lumpur Lapindo Bukan Murni Bencana Alam

Lumpur Lapindo Bukan Murni Bencana Alam
Lumpur Lapindo Bukan Murni Bencana Alam
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai, kasus lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, bukan murni bencana alam. Komnas HAM menilai, ada kesalahan manusia di balik bencana itu.

Karenanya, menurut Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, lembaga yang dipimpinnya saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus lumpur Lapindo tersebut.

“Kami sedang melakukan penyidikan, ingin kasus ini dibuka kembali untuk meminta pertanggungjawaban yang terjadi dari peristiwa ini. Karena bagi kami ini bukan bencana alam murni. Ini ada aspek kesalahan manusia di dalamnya. Perlu adanya penelusuran lebih jauh terhadap aspek kesalahan manusia itu,” kata Ifdal, Kamis (31/5), kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia mengatakan, kendati pemerintah berpegang pada putusan pengadilan yang mengatakan ini bencana alam, dan berarti menganggap tidak ada kesalahan manusia namun bagi Komnas HAM tidak bisa berhenti begitu saja. “Saya kira jangan berhenti di situ. Dari hasil penyidikan kami ada dugaan ini bukan semata-mata bencana alam. Ini yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai, kasus lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, bukan murni bencana alam. Komnas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News