Ajukan Banding, Nazar Batal Diperiksa KPK
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas. "Tapi tim tadi sepakat memutuskan pemeriksaan tidak dilakukan hari ini, tapi ditunda minggu depan. Jadi ini sebenarnya pemeriksaan lanjutan," kata Johan.
Namun pemeriksaan batal karena ada beberapa alasan yang menyebabkan terpidana kasus Wisma Atlit Palembang itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (31/5) mengatakan, pemeriksaan M Nazaruddin untuk saksi Angie ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Karena menurut penyidik pemeriksaan lalu belum tuntas.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum