Ajukan Banding, Nazar Batal Diperiksa KPK

Ajukan Banding, Nazar Batal Diperiksa KPK
Ajukan Banding, Nazar Batal Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas.

Namun pemeriksaan batal karena ada beberapa alasan yang menyebabkan terpidana kasus Wisma Atlit Palembang itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (31/5) mengatakan, pemeriksaan M Nazaruddin untuk saksi Angie ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Karena menurut penyidik pemeriksaan lalu belum tuntas.

"Tapi tim tadi sepakat memutuskan pemeriksaan tidak dilakukan hari ini, tapi ditunda minggu depan. Jadi ini sebenarnya pemeriksaan lanjutan," kata Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News