Tiga Terpidana Narkoba Segera Ditembak Mati
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:17 WIB
JAKARTA - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang ada di lingkungan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan segera dieksekusi. Kejati Banten menjadi Kejati satu-satunya di Indonesia yang menyatakan siap menjalankan eksekusi dalam waktu dekat ini.
"Persiapan sudah ada, teknisnya diserahkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum)," kata Jaksa Agung Basrie Arief, selepas memimpin sertijab 22 pejabat eselon II, Kamis (31/5). JAM Pidum Hamzah Tadja sempat hendak menyebut waktu pelaksanaan eksekusi, namun keburu dicegah Basrief.
Baca Juga:
Ditemui selepas, acara Hamzah menyebutkan sebenarnya Kejati DKI juga telah siap menjalankan eksekusi. Hanya saja soal berapa jumlah terpidana dan apa saja kasusnya, Hamzah mengaku belum mendapat informasi lengkap.
"Yang saya tahu cuma 3 terpidana di Kejati Banten. Semuanya kasus narkoba, kejati DKI belum dapat informasi lengkap," tambah Hamzah Tadja.
JAKARTA - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang ada di lingkungan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan segera dieksekusi. Kejati Banten menjadi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia