Tiga Terpidana Narkoba Segera Ditembak Mati

Tiga Terpidana Narkoba Segera Ditembak Mati
Tiga Terpidana Narkoba Segera Ditembak Mati
Dengan alasan masih didata, Kejagung hingga kini belum merilis angka resmi berapa jumlah terpidana mati. Akhir 2010, kejaksaan sempat merilis data bahwa jumlahya mencapai 116 orang. Namun jumlahnya kini terus menyusut karena mendapat pengampunan (grasi) dari presiden. (pra/jpnn)

JAKARTA - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang ada di lingkungan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan segera dieksekusi. Kejati Banten menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News