Tiga Terpidana Narkoba Segera Ditembak Mati
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:17 WIB
Dengan alasan masih didata, Kejagung hingga kini belum merilis angka resmi berapa jumlah terpidana mati. Akhir 2010, kejaksaan sempat merilis data bahwa jumlahya mencapai 116 orang. Namun jumlahnya kini terus menyusut karena mendapat pengampunan (grasi) dari presiden. (pra/jpnn)
JAKARTA - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang ada di lingkungan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan segera dieksekusi. Kejati Banten menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR