Klaim Asuransi 726 TKI Ditolak
Senin, 09 Juli 2012 – 07:54 WIB
JAKARTA - Sebanyak 726 TKI yang bekerja di luar negeri, ditolak klaim asuransinya. Setelah ditelusuri oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan satgas TKI, ternyata seluruh TKI itu bermasalah. Humprey yang juga menjadi juru bicara satgas TKI itu mengatakan, untuk kasus pengajuan klaim asuransi yang ditolak tadi ternyata diawali dari kerja petugas konsorsium asuransi yang tidak professional. Menurutnya, petugas dari konsorsium asuransi ini sering tidak bekerja sesuai prosedur.
Ketua Umum AAI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya mulai 1 Juni lalu ikut terlibat dalam penanganan persoalan yang dialami sejumlah TKI. Di antaranya terkait penanganan klaim asuransi.
Baca Juga:
Dia menegaskan jika seluruh TKI yang klaim asuransinya ditolak itu berstatus TKI bermasalah. "Selain yang ditolak tadi, sekarang ada 400 klaim asuransi TKI yang sedang dalam proses," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 726 TKI yang bekerja di luar negeri, ditolak klaim asuransinya. Setelah ditelusuri oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan satgas
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan