Mendikbud Pertimbangkan Penghapusan UN SD

Mendikbud Pertimbangkan Penghapusan UN SD
Mendikbud Pertimbangkan Penghapusan UN SD
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tengah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan akademisi untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) dan dilebur menjadi satu dengan UN SMP. Pertimbangan ini didasari oleh program wajib belajar pendidikan nasional (Wajardiknas) 9 tahun.

"Ini bagian yang kita kaji karena ada masukan. Inikan wajar 9 tahun, sehingga evalusasinya bukan enam dan tiga tahun, tapi 9 tahun, artinya di SMP dievaluasinya. Itu pandangan yang bagus dan kami tidak tertutup. Tinggal teknisnya seperti apa, kami cari yang terbaik," kata M Nuh usai meninjau UN SD di Jakarta Barat, Senin (6/5).

Nuh beralasan tidak serta merta bisa menerima masukan agar UN sD dihapuskan. Karena bagaimanapun, penggantinya harus disiapkan. Nah, untuk menentukan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu variabel.

"Kalau UN SD dihapuskan, apa penggantinya. Yang penting itu dulu. Di samping pemetaan, lalu menentukan seseorang nilainya berapa. Karena di SD UN bukan kaitan dengan lulus dan tidak lulus, tapi nilainya berapa," kata Nuh menjelaskan.

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tengah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan akademisi untuk menghapus Ujian Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News