Mendikbud Pertimbangkan Penghapusan UN SD
Senin, 06 Mei 2013 – 13:15 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tengah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan akademisi untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) dan dilebur menjadi satu dengan UN SMP. Pertimbangan ini didasari oleh program wajib belajar pendidikan nasional (Wajardiknas) 9 tahun. "Kalau UN SD dihapuskan, apa penggantinya. Yang penting itu dulu. Di samping pemetaan, lalu menentukan seseorang nilainya berapa. Karena di SD UN bukan kaitan dengan lulus dan tidak lulus, tapi nilainya berapa," kata Nuh menjelaskan.
"Ini bagian yang kita kaji karena ada masukan. Inikan wajar 9 tahun, sehingga evalusasinya bukan enam dan tiga tahun, tapi 9 tahun, artinya di SMP dievaluasinya. Itu pandangan yang bagus dan kami tidak tertutup. Tinggal teknisnya seperti apa, kami cari yang terbaik," kata M Nuh usai meninjau UN SD di Jakarta Barat, Senin (6/5).
Baca Juga:
Nuh beralasan tidak serta merta bisa menerima masukan agar UN sD dihapuskan. Karena bagaimanapun, penggantinya harus disiapkan. Nah, untuk menentukan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu variabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tengah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan akademisi untuk menghapus Ujian Nasional
BERITA TERKAIT
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab