Menkeu: Kalau Mau Beli Ferrari Sekarang Saja
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut gembira segera disahkannya aturan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis mobil.
Menurut dia, proses penerbitan aturan memang harus melalui pengecekan di berbagai kementerian terkait. "Sekarang sudah beres, jadi kalau mau beli Ferrari sekarang saja (sebelum pajak naik)," ujarnya berkelakar.
Menurut Chatib, kenaikan pajak diperlukan untuk mengerem banyaknya impor kendaraan mewah ke Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk meredam defisit neraca berjalan (current account deficit). "Intinya, (impor) barang yang sifatnya konsumtif harus dikurangi," katanya.
Chatib mengakui, dibanding nilai impor Indonesia yang tahun lalu mencapai USD 186 miliar, impor mobil mewah memang tidak signifikan.
Namun demikian, kebijakan tersebut harus tetap diambil untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menangani defisit neraca dagang. "Yang penting pemerintah bersikap," ucapnya.
Data Kementerian Perindustrian menyebut, tahun lalu, Indonesia mengekspor 170 ribu unit mobil dan mengimpor 120 ribu unit mobil. Dari jumlah impor tersebut, 7 ribu unit diantaranya adalah mobil CBU (completely built-up) mewah berbagai merek seperti Ferrari, Lamborghini, Porsche, Bentley, Rolls-Royce, BMW, Mercedes-Benz, Jaguar, dan beberapa merek lainnya. (owi)
JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut gembira segera disahkannya aturan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis mobil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta