Tersangka Pembakar Lahan dari Perusahaan Belum Bertambah
jpnn.com - JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
"Korporasi masih tetap satu dan dilanjutkan penyidikannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Jumat (28/3), di Mabes Polri, di Jakarta.
Namun untuk perorangan, jumlah tersangka terus mengalami peningkatan. Sampai saat ini, kata Agus, sudah 102 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan. "Sudah ditetapkan 102 tersangka," beber Agus.
Ia menambahkan, dari jumlah itu sebanyak 90 di antaranya sudah ditahan. Sedangkan lima lainnya tak ditahan. "Sedangkan enam lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ungkapnya.
Menurut Agus pula, dari 60 laporan polisi yang ditangani, 30 di antaranya masih dalam tahap penyidikan. Sedangkan 12 kasus masih tahap pertama, serta 10 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. "Delapan kasus sudah kita serahkan (limpahkan)," bebernya.
Lebih jauh Agus berharap penegakan hukum yang dilakukan Polri dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan yang memberikan dampak negatif terhadap kehidupan. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia