Tersangka Pembakar Lahan dari Perusahaan Belum Bertambah

Tersangka Pembakar Lahan dari Perusahaan Belum Bertambah
Tersangka Pembakar Lahan dari Perusahaan Belum Bertambah

jpnn.com - JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

"Korporasi masih tetap satu dan dilanjutkan penyidikannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Jumat (28/3), di Mabes Polri, di Jakarta.

Namun untuk perorangan, jumlah tersangka terus mengalami peningkatan. Sampai saat ini, kata Agus, sudah 102 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan. "Sudah ditetapkan 102 tersangka," beber Agus.

Ia menambahkan, dari jumlah itu sebanyak 90 di antaranya sudah ditahan. Sedangkan lima lainnya tak ditahan. "Sedangkan enam lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ungkapnya.

Menurut Agus pula, dari 60 laporan polisi yang ditangani, 30 di antaranya masih dalam tahap penyidikan. Sedangkan 12 kasus masih tahap pertama, serta 10 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. "Delapan kasus sudah kita serahkan (limpahkan)," bebernya.

Lebih jauh Agus berharap penegakan hukum yang dilakukan Polri dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan yang memberikan dampak negatif terhadap kehidupan. (Boy/jpnn)


JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News