Pabrik Miras Diobrak Abrik Satpol PP

Pabrik Miras Diobrak Abrik Satpol PP
Pabrik Miras Diobrak Abrik Satpol PP

jpnn.com - PANGKALAN BUN –  Pabrik minuman keras (miras) diobrak-abrik satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (11/9) pukul 21.00 WIB. Pabrik arak ini ditemukan di Desa Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada, tepatnya di arah jalan Desa Medag Sari, Kecamatan Arut Selatan.

Kasi Ops Satpol PP Kobar Supiansyah mengatakan, penemuan pabrik tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dilacak oleh anggota Satpol PP.  Setelah memastikan lokasi pabrik arak tersebut, anggota Satpol PP ke lokasi.

"Lokasinya dari Jalan Raya Ahmad Yani masuk sekitar 5 kilometer kemudian setelah di Desa Kadipi masuk lagi ke dalam sekitar 100 meter. Di sana ada pondokan, anggota masuk ke pondokan yang merupakan pabrik arak tersebut sekitar pukul 20.00 WIB," jelas Supiansyah seperti dilansir Radar Sampit (JPNN Grup), Sabtu (13/9).

Dari TKP ditemukan ribuan miras belum jadi, dan satu orang berinisial Ak yang kemudian diamankan untuk dijadikan saksi. Dari TKP diamankan dua galon masing-masing berisi 20 liter arak dan beberapa peralatan masak miras. Sekitar 16 karung miras belum jadi juga dimusnahkan. Satu karungnya berisi sekitar 100 liter.

Kepala Satpol PP Kobar Hasan Basri menambahkan, pihaknya masih akan terus mencari lokasi-lokasi yang menjual miras. Menurut informasi masih ada saja penjual dan pengedar miras padahal sudah rutin dilakukan penertiban.

"Kami akan cari terus, karena tugas kami menertibkan. Yang lebih penting adalah peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, supaya semua pabrik miras bisa terbongkar," jelasnya. (sam/yit)


PANGKALAN BUN –  Pabrik minuman keras (miras) diobrak-abrik satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News