Tujuh PNS Disanksi, Ada yang Bolos Lebih 46 Hari
jpnn.com - CILEGON - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon mencatat, sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini, sudah memberikan sanksi terhadap 7 PNS yang terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin pegawai.
Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai BKD, Nani Kurnianingsih menyebutkan sanksi itu terdiri dari sanksi berat dan ringan.
"Kalau sanksi ringan itu paling sekedar teguran lisan saja. Dua orang kita berikan sanksi ringan, saat ini masih dalam proses. Sedangkan lima orang lainnya, kita sudah jatuhkan sanksi berat," ujarnya dilansir radarbanten.com (Grup JPNN.com), Senin (12/1).
Dikatakannya, umumnya pelanggaran yang dilakukan PNS itu terkait dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Pegawai yang bersangkutan dipandang sudah merugikan citra pemerintah daerah. Seperti, tidak masuk kerja lebih dari 46 hari," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKD Kota Cilegon Mahmudin menambahkan, sanksi yang diterima oleh lima pegawai itu termasuk dalam golongan sanksi berat. Surat sanksinya langsung ditangani oleh Wali Kota Cilegon selaku pejabat pembina kepegawaian.
"Untuk lima orang ini kita berikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan. Untuk memulihkannya, mereka (PNS, Red.) harus meningkatkan disiplinnya, secara personal bisa berubah, dan pangkat itu bisa dikembalikan. Karena umumnya sanksi itu berlaku selama satu tahun. Kalau tidak ada perubahan sama sekali, tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan," jelas Mahmudin.(jpnn)
CILEGON - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon mencatat, sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini, sudah memberikan sanksi terhadap 7 PNS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia