Pemerintah Sahkan Golkar Agung, Pimpinan DPR Tetap Akui FPG Kubu Ical

Pemerintah Sahkan Golkar Agung, Pimpinan DPR Tetap Akui FPG Kubu Ical
Pemerintah Sahkan Golkar Agung, Pimpinan DPR Tetap Akui FPG Kubu Ical

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar di lembaga tinggi negara itu berada dalam status quo pasca-terbitnya surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM perihal pengakuan atas Agung Laksono Cs sebagai pengurus sah di partai berlambang beringin hitam itu. Meski demikian, pimpinan DPR tetap mengakui Ade Laksono sebagai ketua FPG DPR meski sudah ada surat tentang perombakan yang diusulkan oleh DPP Golkar kubu Agung.

Menurut Fadli, DPR hanya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun, karena surat dari Agung itu baru masuk maka DPR belum bisa membahasnya dalam rapat paripurna.

"Sekarang status quo. Posisi sekarang ini kita tidak bisa berpihak pada salah satu kubu sampai masalahnya jelas. Ketika kita tidak bisa berpihak, kita berpihak pada status quo sampai masalahnya jelas," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3).

Langkah itu juga diambil lantaran Golkar kubu Aburizal Bakrie juga mengirim surat ke pimpinan DPR. Isinya adalah pemberitahuan bahwa Golkar kubu Ical -sapaan Aburizal- masih mengajukan gugatan di pengadilan dan melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri.

Fadli pun memastikan masalah internal Fraksi Golkar tidak akan mengganggu DPR secara kelembagaan. Sebab, sampai saat ini pimpinan DPR masih tetap mengakui FPG dengan ketua Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo sebagai sekretarisnya yang dikenal sebagai pendukung Ical.

"Saya kira sejauh yang berjalan ini tidak akan menggangu. (Yang diakui DPR saat ini) yang ada sekarang, yang status quo," pungkasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar di lembaga tinggi negara itu berada dalam status quo pasca-terbitnya surat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News