Aneh, Masih Ada Pihak Pertanyakan Pengambilalihan Inalum dari Jepang

Aneh, Masih Ada Pihak Pertanyakan Pengambilalihan Inalum dari Jepang
Pabrik Inalum. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menilai, sikap sejumlah kalangan yang mempertanyakan pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Jepang hingga seratus persen milik Indonesia, sangat aneh.

Pasalnya, dengan Inalum menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), keuntungan bagi Indonesia sangat besar dibanding  tetap menjadi perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kenapa Inalum diambil alih dari Jepang ada yang enggak sepakat? Kan itu bagus, di mana aset Inalum menjadi milik bangsa ini. Kalau ada orang yang tidak sepakat maka perlu dipertanyakan nasionalismenya," ujar Heri, Kamis (13/8).

Menurut Heri, para pihak yang menentang pengambilalihan Inalum sepertinya perlu kembali mengetahui sejarah seperti apa perjuangan bangsa ini agar perusahaan  tersebut berhasil diambilalih. Tujuannya hanya satu, bagaimana Inalum memberi pemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

“Harusnya diberi apresiasi dong. Karena status Inalum yang menjadi BUMN terbukti berdampak positif bagi masyarakat. Saya kira bagus Inalum jadi BUMN dan kontribusinya akan lebih baik lagi dan DPR pun mendukung Inalum,” ujarnya.

Heri mengungkapkan pandangannya menyusul rumor yang beredar, ada pihak-pihak tertentu mencoba mempertanyakan motif pengalihan Inalum dari tangan Jepang menjadi milik BUMN. Oknum-oknum ini diduga telah mencoba melakukan penyelidikan terkait peralihan Inalum.

Sebagaimana diketahui, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN secara de facto terjadi 1 November 2013 lalu, lewat kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Induk antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang.

Perjanjian yang berlangsung pada 7 Juli 1975 menyebutkan, Inalum awalnya dimiliki pemerintah Indonesia sebesar 41,13 persen, sedangkan Jepang menguasai 58,87 persen saham yang dikelola Konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA). Selaitu dalam perjanjian juga disebutkan kontrak kerja sama selesai pada akhir Oktober 2013.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menilai, sikap sejumlah kalangan yang mempertanyakan pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News