Polri Imbau Keluarga Korban Trigana Serahkan Sampel DNA
jpnn.com - JAKARTA-Mabes Polri mengimbau keluarga korban Pesawat ATR 42 PK YRN, Trigana Air, yang jatuh di sekitar Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, untuk menyerahkan data antemortem.
Pesawat dengan nomor penerbangan penerbangan IL-257 rute Jayapura-Oksibil tersebut mengalami kecelakaan pada Minggu (16/8) lalu.
Menurut Kabag Penum Polri Kombes Suharsono, sejauh ini baru 39 dari 54 anggota keluarga yang hanya menyerahkan data sekunder berupa catatan medis.
Itu belum cukup, Polri pun mengimbau agar keluarga segera menyerahkan sampel DNA atau data antemortem lain.
"Saya menyampaikan imbauan kepada seluruh keluarga korban yang belum menyerahkan atau memberikan data antemortem atau sampel DNA, dimohonkan untuk segera mengirimkan kepada crisis center," kata Suharsono, Senin (24/8).
Dia berharap, data-data tersebut dapat membantu memudahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Polda Papua melakukan identifikasi.
"Dengan adanya contoh-contoh sampel DNA, maka akan lebih cepat ini teridentifikasi," ujarnya.
Sampai saat ini Polri sudah mengidentifikasi 15 jenazah korban. Tiga jenazah baru yang teridentifikasi siang ini adalah Obeth dari Yahukimo, Yusran, dari Kabupaten Muna, dan seorang balita bernama Amran dari Mabilamo.
JAKARTA-Mabes Polri mengimbau keluarga korban Pesawat ATR 42 PK YRN, Trigana Air, yang jatuh di sekitar Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, untuk
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang