Nih..yang Foto sama Beruang Madu Itu Sudah Pakai Baju Tahanan
jpnn.com - TENGGARONG - Ronald (24), Markus (22), dan Martinus (24), yang menggemparkan dunia maya lantaran berfoto selfie dengan beruang madu yang telah dibelah perutnya, akhirnya resmi berstatus tersangka.
Meski belum terbukti membunuh beruang madu tersebut, namun ketiganya dinilai bersalah lantaran turut membawa dan menyimpan hewan yang menjadi maskot Kota Balikpapan itu.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah mengatakan bahwa ketiganya dianggap melanggar pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf B, Undang-Undang 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Walau belum terbukti membunuh, tiga tersangka yang dibekuk aparat Polsek Tabang ini dianggap melanggar karena memiliki, menyimpan dan membawa satwa langka yang sudah mati. Mereka pun diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca: Kasat Reskrim: Bukan Hanya Beruang Madu tapi...
"Kita melihat di foto yang beredar tersebut memang ada tali bekas jerat babi. Sehingga, untuk sementara mereka belum terbukti sebagai pembunuhnya. Tapi dengan membawa dan memiliki satwa langka yang dilindungi itu tetap pelanggaran secara pidana," terang AKP Yuliansyah. (qi/tom/sam/jpnn)
TENGGARONG - Ronald (24), Markus (22), dan Martinus (24), yang menggemparkan dunia maya lantaran berfoto selfie dengan beruang madu yang telah dibelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam