Duh, Kejaksaan Didesak Periksa Ibu Bupati Cantik...Kenapa Sih?
jpnn.com - KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang didesak untuk memeriksa Bupati Cellica Nurachadiana dan Sekda Teddy Ruspendi terkait dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasalnya, keduanya adalah pejabat pemerintah kabupaten yang paling bertanggungjawab mencairkan dana hibah sebesar Rp 59 miliar kepada KPU Karawang.
"Jadi jangan yang menerima uang saja yang diperiksa yang memberi uang juga harus diperiksa biar memenuhi rasa keadilan masyarakat," papar prakstisi hukum Asep Agustian, Selasa (24/5).
Menurut Asep, jika mencermati pemeriksaan dugaan korupsi di KPU, penyidik kejaksaan menyasar penggunaan anggaran yang diterima KPU sebesar Rp 59 miliar. Anggaran tersebut diberikan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada yang dimenangkan oleh pasangan Cellica Nurachadiana dan Ahmad Zamaksari.
"Ada apa dengan Kejaksaan belum juga memeriksa Bupati dan Sekda. Padahal mereka itu yang mengucurkan uang untuk KPU. Saya rasa keterangan dari bupati dibutuhkan penyidik asal muasal anggaran itu diluncurkan," katanya.
Asep mengungkapkan, penyidik kejaksaan harus bisa membuktikan penanganan kasus dugaan korupsi ditubuh KPU ini berjalan secara independen. Jangan lantaran Cellica menjabat bupati kemudian penyidik kejaksaan enggan melakukan pemeriksaan.
"Kita menunggu keberanian penyidik kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa bupati yang dalam kapasitasnya sebagai pihak yang memberikan uang dana hibah kepada KPU," terangnya. (aef/din/dil/jpnn)
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang didesak untuk memeriksa Bupati Cellica Nurachadiana dan Sekda Teddy Ruspendi terkait dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam