Soal Parcel Lebaran, Polisi: Segera Naik ke Tingkat Penyidikan

Soal Parcel Lebaran, Polisi: Segera Naik ke Tingkat Penyidikan
Dirreskrimsus Polda NTB AKBP Anom Wibowo. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Tim Subdit III Polda NTB segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Parsel) lebaran di Lombok Timur (Lotim). Pasalnya, pihak kepolisian sudah mengantongi kerugian negara.

Dirreskrimsus Polda NTB AKBP Anom Wibowo mengaku, pihaknya sudah menerima audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tiga minggu lalu. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan besaran kerugian negara yang ia terima.

“Sudah saya terima hasil kerugian negaranya. Tapi, belum bisa dipublikasikan,” terang Anom saat ditemui di Mapolda, kemarin.

Anom menyebutkan, karena sudah ada perhitungan kerugian negaranya, pihaknya akan segera menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Kasus ini akan kita naikkan ke sidik,” tegasnya seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group).

Meski demikian, pihaknya belum mengambil sikap untuk menentukan tersangka. Karena penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan akan memeriksa beberapa instansi terkait . Langkah itu, untuk mempertegas beberapa alat bukti yang sudah disimpan penyidik.

“Belum dulu tersangka. Kita lakukan penyidikan lebih dalam,” kata anom.(JPG/arl/r3/fri/jpnn)


MATARAM - Tim Subdit III Polda NTB segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Parsel) lebaran di Lombok Timur (Lotim). Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News