Soal Parcel Lebaran, Polisi: Segera Naik ke Tingkat Penyidikan
jpnn.com - MATARAM - Tim Subdit III Polda NTB segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Parsel) lebaran di Lombok Timur (Lotim). Pasalnya, pihak kepolisian sudah mengantongi kerugian negara.
Dirreskrimsus Polda NTB AKBP Anom Wibowo mengaku, pihaknya sudah menerima audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tiga minggu lalu. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan besaran kerugian negara yang ia terima.
“Sudah saya terima hasil kerugian negaranya. Tapi, belum bisa dipublikasikan,” terang Anom saat ditemui di Mapolda, kemarin.
Anom menyebutkan, karena sudah ada perhitungan kerugian negaranya, pihaknya akan segera menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Kasus ini akan kita naikkan ke sidik,” tegasnya seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group).
Meski demikian, pihaknya belum mengambil sikap untuk menentukan tersangka. Karena penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan akan memeriksa beberapa instansi terkait . Langkah itu, untuk mempertegas beberapa alat bukti yang sudah disimpan penyidik.
“Belum dulu tersangka. Kita lakukan penyidikan lebih dalam,” kata anom.(JPG/arl/r3/fri/jpnn)
MATARAM - Tim Subdit III Polda NTB segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Parsel) lebaran di Lombok Timur (Lotim). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia