Soal Parcel Lebaran, Polisi: Segera Naik ke Tingkat Penyidikan
jpnn.com - MATARAM - Tim Subdit III Polda NTB segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Parsel) lebaran di Lombok Timur (Lotim). Pasalnya, pihak kepolisian sudah mengantongi kerugian negara.
Dirreskrimsus Polda NTB AKBP Anom Wibowo mengaku, pihaknya sudah menerima audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tiga minggu lalu. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan besaran kerugian negara yang ia terima.
“Sudah saya terima hasil kerugian negaranya. Tapi, belum bisa dipublikasikan,” terang Anom saat ditemui di Mapolda, kemarin.
Anom menyebutkan, karena sudah ada perhitungan kerugian negaranya, pihaknya akan segera menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Kasus ini akan kita naikkan ke sidik,” tegasnya seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group).
Meski demikian, pihaknya belum mengambil sikap untuk menentukan tersangka. Karena penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan akan memeriksa beberapa instansi terkait . Langkah itu, untuk mempertegas beberapa alat bukti yang sudah disimpan penyidik.
“Belum dulu tersangka. Kita lakukan penyidikan lebih dalam,” kata anom.(JPG/arl/r3/fri/jpnn)
MATARAM - Tim Subdit III Polda NTB segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Parsel) lebaran di Lombok Timur (Lotim). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan