Demokrat: Apa Maksud Jokowi Kirim Jaksa Agung Periksa SBY?
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Menurut dia, Jokowi melakukan kesalahan fatal dengan menyerahkan tugas tersebut kepada Jaksa Agung M Prasetyo.
"Menugaskan jaksa agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain, mengingat Jaksa Agung adalah otoritas hukum pidana," kata Rachland melalui keterangan pers, Sabtu (22/10).
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi rencana jaksa agung meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal dokumen TPF Munir.
Langkah tersebut membuat Rachland curiga ada niat tak baik pemerintah.
Pasalnya, sebagai presiden Jokowi sebenarnya bisa dengan mudah mendapat informasi dari SBY tanpa perlu mengirim jaksa agung.
"Bila Jokowi sungguh-sungguh bermaksud mencari informasi mengenai isi laporan TPF Munir yang dokumennya diklaim istana "hilang", ia sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri kepada Presiden RI ke 6 dengan berbagi niat baik dan kepedulian terhadap penuntasan kasus Munir," tegasnya.
Rachland menduga Jokowi mulai terdesak karena masyarakat terus menuntut penyelesaian kasus Munir.
JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam mencari dokumen tim pencari fakta
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000