FPI Anggap Fatwa MUI Dikalahkan Kedekatan Ahok dengan Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menganggap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama merupakan hal spesial. Sebab, hanya demi memeriksa Ahok dalam kasus dugaan pencemaran agama saja mesti menunggu izin dari Presiden Joko Widodo.
Menurut Kepala Sekretariat FPI M Syahroji, mestinya polisi sudah bergerak memeriksa Ahok. Namun, FPI justru menyebut aparat penegak hukum masih menunggu instruksi Presiden Jokowi.
"Cuma gara-gara Ahok ini konstitusi hukum kita dirusak. Ahok siapa sih? Sama kan statusnya dengan kita, warga negara Indonesia," ujar Syahroji saat ditemui di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).
Syahroji pun mengaku khawatir perlakuan istimewa untuk Ahok karena kedekatan mantan bupati Belitung Timur itu dengan Presiden Jokowi. Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa dan rekomendasi tentang dugaan penistaan Alquran oleh Ahok.
Karenanya FPI akan terus menyuarakan desakan ke polisi agar segera memeriksa Ahok. Menurut Syahroji, tak semestinya seseorang diistimewakan hanya karena dekat dengan presiden.
"MUI aja sudah keluarkan fatwa untuk segera memproses Ahok kok. Tapi kenyataannya kan susah diproses. Saya khawatir hanya karena dekat dengan presiden, seorang warga negara susah diproses hukum. FPI tetap mendesak kepolisian untuk segera menangkap Ahok," tutup Syahroji.(mg5/JPNN)
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menganggap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama merupakan hal spesial.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?