Demokrat: Apa Maksud Jokowi Kirim Jaksa Agung Periksa SBY?

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Menurut dia, Jokowi melakukan kesalahan fatal dengan menyerahkan tugas tersebut kepada Jaksa Agung M Prasetyo.
"Menugaskan jaksa agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain, mengingat Jaksa Agung adalah otoritas hukum pidana," kata Rachland melalui keterangan pers, Sabtu (22/10).
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi rencana jaksa agung meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal dokumen TPF Munir.
Langkah tersebut membuat Rachland curiga ada niat tak baik pemerintah.
Pasalnya, sebagai presiden Jokowi sebenarnya bisa dengan mudah mendapat informasi dari SBY tanpa perlu mengirim jaksa agung.
"Bila Jokowi sungguh-sungguh bermaksud mencari informasi mengenai isi laporan TPF Munir yang dokumennya diklaim istana "hilang", ia sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri kepada Presiden RI ke 6 dengan berbagi niat baik dan kepedulian terhadap penuntasan kasus Munir," tegasnya.
Rachland menduga Jokowi mulai terdesak karena masyarakat terus menuntut penyelesaian kasus Munir.
JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam mencari dokumen tim pencari fakta
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi