Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil
Modus Baru Human Trafficking
Kamis, 03 Desember 2009 – 09:54 WIB
KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human Trafficking. Caranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil. Hal ini dialami Welhelmina Naek, (40) warga Kupang, NTT yang harus kehilangan anak bernama Marfina Lapasahi (2) lantaran diadopsi Doni Luadji. Kontan saja, Welhelmina protes. Namun, saat dirinya menemui pengusaha tersebut agar balita itu diserahkan kepada Doni, namun pengusaha itu justru menolak. "Beta kasih tahu dia, lalu dia bilang tidak bisa karena mobilnya ada di Doni," kata Welhelmina kemarin.
Semula, Welhemina Naek berharap Doni Luadji yang masih ada kaitan famili itu akan memelihara anaknya, Marfina Lapasahi. Sehingga, proses adopsi pun dilegalkan melalui pengadilan Negeri Kupang pada April 2009 lalu.
Baca Juga:
Ironisnya, balita itu tidak dirawat oleh Doni, namun diserahkan kepada salah satu pengusaha di ruko Vega Bangunan di bilangan Oebobo. Beredar kabar, pengusaha tersebut membarter sebuah mobil untuk mendapatkan anak tersebut.
Baca Juga:
KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human Trafficking. Caranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil. Hal ini dialami
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024