Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil

Modus Baru Human Trafficking

Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil
Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil
KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human Trafficking. Caranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil. Hal ini dialami Welhelmina Naek, (40) warga Kupang, NTT yang harus kehilangan anak bernama Marfina Lapasahi (2) lantaran diadopsi Doni Luadji.

Semula, Welhemina Naek berharap Doni Luadji yang masih ada kaitan famili itu akan memelihara anaknya, Marfina Lapasahi. Sehingga, proses adopsi pun dilegalkan melalui pengadilan Negeri Kupang pada April 2009 lalu.

Ironisnya, balita itu tidak dirawat oleh Doni, namun diserahkan kepada salah satu pengusaha di ruko Vega Bangunan di bilangan Oebobo. Beredar kabar, pengusaha tersebut membarter sebuah mobil untuk mendapatkan anak tersebut.

Kontan saja, Welhelmina protes. Namun, saat dirinya menemui pengusaha tersebut agar balita itu diserahkan kepada Doni, namun pengusaha itu justru menolak. "Beta kasih tahu dia, lalu dia bilang tidak bisa karena mobilnya ada di Doni," kata Welhelmina kemarin.

KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human Trafficking. Caranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil. Hal ini dialami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News